SEBATIK TIMUR – Menanamkan kesadaran tentang pentingnya saling menghargai dan melindungi diri sejak usia dini menjadi perhatian Polsek Sebatik Timur. Melalui kegiatan edukasi di lingkungan sekolah, Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Aru, Brigpol Richard Ade Eka Putra, S.H., memberikan sosialisasi tentang pencegahan perundungan (bullying) dan kekerasan kepada siswa-siswi SDN 03 Sebatik Timur, Jumat (30/10/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada para pelajar agar mampu mengenali berbagai bentuk tindakan perundungan, kekerasan fisik, hingga kekerasan seksual, sekaligus mengetahui cara melindungi diri dari tindakan yang tidak pantas.
Brigpol Richard Ade Eka Putra mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut merupakan respons atas undangan pihak sekolah yang mengharapkan kehadiran kepolisian untuk memberikan edukasi kepada para siswa.
“Kami sangat mendukung kegiatan ini. Pihak sekolah yang mengundang kepolisian untuk mengisi kegiatan, sehingga kami hadir untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak sejak dini,” ujarnya.
Dalam penyampaiannya, Richard mengingatkan para siswa agar menjaga tubuh dan tidak membiarkan orang lain menyentuh bagian tubuh pribadi tanpa izin, terutama jika sentuhan tersebut membuat mereka merasa tidak nyaman atau dilakukan dengan maksud yang tidak pantas.
Selain itu, ia juga mengajak siswa untuk tidak melakukan tindakan kekerasan seperti memukul, mengolok-olok, mengejek, maupun mengucilkan teman.
Ia menegaskan, apabila mengalami atau melihat tindakan perundungan maupun kekerasan, para siswa diminta tidak takut untuk segera melapor kepada guru, orang tua, atau orang dewasa yang dipercaya.
“Pembinaan sejak dini diharapkan dapat mencegah terjadinya perundungan serta kekerasan seksual, baik terhadap diri sendiri maupun orang lain. Anak-anak juga perlu memahami bahwa tindakan kekerasan memiliki konsekuensi hukum dan dapat berujung pada sanksi pidana bagi pelakunya,” jelas Richard.
Melalui kegiatan tersebut,KAPOLSEK SEBATIK TIMUR (IPTU DIDIK TRIASTORO, S.H, M.H.) berharap para siswa semakin memahami pentingnya menjaga keselamatan diri, menghormati batasan pribadi orang lain, serta berani berbicara dan melapor apabila mengetahui adanya tindakan perundungan atau kekerasan di lingkungan sekolah maupun sekitarnya.
Edukasi ini juga menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan sekolah yang aman, nyaman, ramah anak, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.(adv).




