SEBATIK UTARA – Upaya mencegah perundungan atau bullying sejak dini terus dilakukan jajaran Polsek Sebatik Timur. Kali ini, Bhabinkamtibmas Desa Lapri, Brigpol Randy Permana, memberikan edukasi tentang bahaya perundungan dan kekerasan seksual kepada 126 siswa SDN 002 Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (12/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WITA tersebut bertujuan menanamkan kesadaran kepada siswa tentang pentingnya menghormati sesama, menjaga perilaku, serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.
Dalam kegiatan itu, Brigpol Randy Permana hadir sebagai narasumber bersama Bripda Muhammad Ramadhan Adam dari staf Samapta Polsek Sebatik Timur. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala SDN 002 Sebatik Utara, Muhammad Toufik, S.Pd., tiga orang guru, serta siswa kelas I hingga kelas VI.
Dalam penyampaian materinya, Brigpol Randy menjelaskan bahwa bullying merupakan perilaku menyakiti, merendahkan, mengancam, atau mengucilkan orang lain. Tindakan tersebut dapat berupa kekerasan fisik, ejekan, penghinaan, pengucilan sosial, hingga perundungan melalui media digital.
Ia mengingatkan para siswa agar tidak menganggap ejekan atau tindakan menyakiti teman sebagai hal biasa. Perundungan dapat berdampak pada rasa aman, kepercayaan diri, prestasi belajar, hingga hubungan sosial anak.
“Anak-anak harus saling menghormati dan menghargai perbedaan. Jangan menjadikan kekurangan teman sebagai bahan ejekan, karena setiap anak berhak merasa aman dan nyaman saat belajar di sekolah,” jelasnya.
Selain membahas perundungan, para siswa juga mendapatkan edukasi mengenai pencegahan kekerasan seksual. Materi tersebut diberikan agar anak mampu mengenali perilaku yang tidak pantas, memahami batasan diri, serta berani mencari pertolongan ketika merasa terancam atau mengalami perlakuan yang membuat tidak nyaman.
Brigpol Randy juga mengingatkan siswa agar tidak takut menyampaikan persoalan yang dialami kepada guru, orang tua, atau orang dewasa yang dipercaya. Menurutnya, keberanian untuk melapor merupakan langkah penting agar tindakan perundungan maupun kekerasan dapat segera ditangani.
Ia turut mengajak siswa yang menyaksikan temannya menjadi korban bullying agar tidak ikut mengejek atau membiarkan kejadian tersebut berlangsung. Sebaliknya, mereka diharapkan memberikan dukungan kepada korban dan meminta bantuan guru.
“Jadilah teman yang baik, bukan pelaku bullying. Jangan diam ketika melihat teman disakiti. Sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi semua anak,” ungkapnya.
Kapolsek Sebatik Timur, IPTU Didik Tristoro, S.H., M.H., melalui kegiatan edukasi tersebut menegaskan pentingnya pembinaan dan penyuluhan kepada anak-anak usia sekolah sebagai langkah pencegahan perundungan dan kekerasan sejak dini.
Ia berharap, melalui edukasi ini, para siswa semakin memahami pentingnya saling menghormati, menjaga perilaku, serta berani melaporkan kepada guru maupun orang tua apabila mengalami atau menyaksikan tindakan perundungan dan kekerasan di lingkungan sekolah.
Menurutnya, upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman membutuhkan keterlibatan bersama antara kepolisian, pihak sekolah, dan orang tua agar anak-anak dapat belajar serta tumbuh kembang dengan baik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa tidak hanya memahami bahaya bullying dan kekerasan seksual, tetapi juga mampu menerapkan perilaku positif dalam kehidupan sehari-hari. Sinergi antara kepolisian, pihak sekolah, dan orang tua menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta mendukung tumbuh kembang generasi muda.(podding).




