SEBATIK TIMUR — Camat Sebatik Timur menghadiri sekaligus membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) Tanjung Harapan dalam rangka penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027 dan Daftar Usulan RKPDes Tahun Anggaran 2028.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Nunukan Hamsing, S.Pi. dan Ramsah, Kasi PMD Kabupaten Nunukan, Kasubbag Sunram Kecamatan Sebatik Timur, Babinsa Desa Tanjung Harapan, Kepala Desa Tanjung Harapan beserta perangkat desa, Ketua BPD, Ketua BUMDes, Ketua Karang Taruna, para Ketua RT, anggota Linmas Desa, mahasiswa KKN, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta seluruh undangan yang hadir.
Dalam sambutannya, Hamsing, S.Pi. menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Musrenbang Desa Tanjung Harapan sebagai wadah penting dalam menyerap aspirasi masyarakat. Ia berharap usulan yang disampaikan benar-benar menjadi prioritas sesuai kebutuhan mendesak masyarakat dan dapat diperjuangkan pada tahapan pembahasan berikutnya.
Sementara itu, Ramsah menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan DPRD dalam menyusun program pembangunan yang tepat sasaran. Menurutnya, setiap usulan yang masuk perlu disusun secara terukur agar dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Kepala Desa Tanjung Harapan dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang Desa merupakan momentum penting untuk menyatukan gagasan dan kebutuhan masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa. Ia berharap seluruh unsur yang hadir dapat memberikan masukan terbaik demi kemajuan Desa Tanjung Harapan ke depan.
Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan, Camat Sebatik Timur menyampaikan bahwa Musrenbang Desa merupakan forum strategis untuk menyusun arah pembangunan desa berdasarkan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, setiap usulan yang dibahas diharapkan dapat disusun berdasarkan skala prioritas, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta selaras dengan visi, misi, dan 17 program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Nunukan.
Ia menegaskan bahwa RKPDes Tahun 2027 akan menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa pada tahun mendatang, sedangkan DU-RKPDes Tahun 2028 menjadi dasar usulan pembangunan yang akan diperjuangkan pada jenjang perencanaan berikutnya. Untuk itu, forum Musrenbang diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal melalui semangat musyawarah, kebersamaan, dan gotong royong agar menghasilkan program yang tepat sasaran, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Camat Sebatik Timur juga mengajak seluruh unsur pemerintah desa, BPD, DPRD, Babinsa, BUMDes, Karang Taruna, RT, tokoh masyarakat, serta mahasiswa KKN untuk terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan Desa Tanjung Harapan yang maju, mandiri, dan sejahtera sebagai bagian dari terwujudnya Kabupaten Nunukan yang semakin maju dan berdaya saing.
Musrenbang Desa Tanjung Harapan diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang berkualitas serta menjadi landasan pembangunan yang membawa manfaat bagi seluruh masyarakat.(ADV) zainal.




