Ambruknya Plafon Puskesmas Sungai Nyamuk Disorot DPRD Nunukan, Puskesmas Klarifikasi Isu Penolakan Pasien

26 Mei 2026, 11:43 WIB

SEBATIK TIMUR — Ambruknya plafon di Puskesmas Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, menjadi sorotan serius DPRD Nunukan. Insiden yang terjadi pada Senin malam (25/5) itu dinilai bukan sekadar kerusakan bangunan biasa, melainkan peringatan keras terkait kualitas pembangunan dan pengawasan proyek fasilitas publik yang dibiayai negara.

 

Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Dr. Andi Mulyono, SH., MH., menegaskan bahwa peristiwa tersebut sangat memprihatinkan karena terjadi di fasilitas pelayanan kesehatan yang seharusnya memiliki standar keamanan dan kualitas lebih baik dibanding bangunan pemerintah lainnya.

 

“Puskesmas itu hakikatnya tempat orang berobat dan mendapatkan kesembuhan. Namun justru ditemukan plafon yang roboh akibat hujan. Ini tentu sangat mengejutkan dan menjadi perhatian serius,” ujar Andi Mulyono kepada awak media usai meninjau lokasi.

 

Andi Mulyono bersama anggota DPRD Nunukan lainnya, H. Firman Latif dan Tri Wahyuni, turun langsung meninjau kondisi Puskesmas Sungai Nyamuk saat berada di Sebatik dalam rangka kunjungan kerja Wakapolda Kalimantan Utara.

 

Dari hasil peninjauan lapangan, DPRD menemukan adanya dugaan kelalaian dalam proses rehabilitasi bangunan. Menurut Andi, kerusakan plafon diduga dipicu oleh kualitas material yang buruk dan tidak sesuai standar.

 

“Dari luar bangunan terlihat kokoh, tetapi material di bagian dalam tampak rapuh. Jenis plafon yang digunakan juga cukup berat, ditambah adanya genangan air di dalam plafon hingga akhirnya runtuh,” katanya.

 

Ia juga mengungkapkan adanya informasi bahwa kepala Puskesmas sebelumnya sempat menolak menerima hasil pekerjaan proyek karena dianggap tidak sesuai dengan perencanaan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Namun, karena alasan kebutuhan pelayanan, bangunan tersebut akhirnya tetap digunakan.

 

“Kalau benar pekerjaan itu tidak sesuai perencanaan dan tetap dipaksakan untuk diserahterimakan, maka ini harus menjadi perhatian serius. Bisa masuk kategori kelalaian, bahkan unsur kesengajaan jika terbukti,” tegasnya.

 

DPRD Nunukan mendesak aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, inspektorat, hingga dinas terkait, untuk melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap proyek rehabilitasi Puskesmas Sungai Nyamuk.

 

Menurut Andi Mulyono, kerusakan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara karena pemerintah harus kembali mengeluarkan anggaran untuk perbaikan bangunan.

 

“Inilah yang kami sebut merugikan perekonomian negara. Pekerjaan yang tidak berkualitas akhirnya membuat negara harus kembali mengeluarkan biaya perbaikan,” ujarnya.

 

Ia bahkan meminta agar kasus tersebut diproses secara serius apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum dalam pelaksanaan proyek.

 

“Kalau memang ada unsur pidana, kami meminta dilakukan penyelidikan, penyidikan, bahkan bila perlu ditingkatkan menjadi kasus luar biasa. Ini bukan kejadian lazim,” tambahnya.

 

Sebelumnya, beredar informasi bahwa seorang pasien yang hendak dirawat di Puskesmas Sungai Nyamuk batal mendapatkan pelayanan akibat kondisi bangunan setelah plafon runtuh.

 

Namun, pihak Puskesmas Sungai Nyamuk memberikan klarifikasi terkait informasi tersebut. Kepala KTU Puskesmas Sungai Nyamuk, Ahmad Kadir, menjelaskan bahwa sebelum kejadian runtuhnya plafon, pihak puskesmas telah menerima laporan adanya pasien yang meminta dijemput menggunakan ambulans untuk mendapatkan perawatan medis.

 

“Sebelum kejadian ada pasien meminta dijemput di rumahnya untuk mendapatkan perawatan di puskesmas. Saat ambulans menjemput memang agat lambat dikarna kan hujan deras jarak pandang kurang lebih 5 meter , keluarga menginformasikan bahwa pasien sudah meninggal dunia, sehingga pasien tidak sempat mendapatkan penanganan medis di puskesmas. Setelah itu sopir ambulans kembali ke puskesmas dan kemudian terjadilah runtuhan plafon,” jelas Ahmad Kadir.

 

Ia juga menegaskan bahwa setelah kejadian ambruknya plafon, pelayanan kesehatan di Puskesmas Sungai Nyamuk tetap berjalan dan tidak ada pasien yang ditolak.

 

“Dari konfirmasi petugas jaga setelah kejadian, pasien yang datang untuk mendapatkan pelayanan medis tidak ada yang ditolak. Semua tetap dilayani seperti biasa walaupun kondisi runtuhan berada di area UGD,” tambahnya.

 

DPRD Nunukan meminta pemerintah daerah segera melakukan evaluasi total terhadap proyek-proyek pembangunan fasilitas publik, khususnya sektor kesehatan, agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

 

“Pemerintah harus memberikan sanksi tegas kepada pihak yang bertanggung jawab agar ada efek jera dan kualitas pembangunan ke depan benar-benar diperhatikan,” tutup Andi Mulyono.(adv).

 

*versi kabarsebatik.com

Berita Lainnya