Penulis: Andi Fajrul (Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan /Mahasiswa Program Doktor Administrasi Publik Universitas Negeri Makassar
Setiap hari, usaha baru bermunculan, tepian mata melihat banyaknya kedai kopi tumbuh di sudut kota, bisnis rumahan menjangkau pasar melalui media sosial, dan semakin banyak anak muda memilih kewirausahaan sebagai jalan hidup. UMKM tumbuh menjadi wajah kekuatan ekonomi daerah. Namun, banyaknya usaha yang lahir tidak selalu berarti banyaknya usaha yang tumbuh.
Di balik semarak itu, ada pertanyaan yang lebih menyentuh hakikat persoalan yaitu berapa banyak UMKM yang mampu bertahan, meningkatkan produktivitas, memperluas pasar, menciptakan lapangan kerja, dan benar-benar naik kelas? Sebab keberhasilan kewirausahaan bukan tentang seberapa banyak usaha yang berhasil kita lahirkan, melainkan seberapa banyak yang mampu kita tumbuhkan…..!
Di sinilah ironi besarnya: UMKM selalu disebut sebagai “pahlawan ekonomi”, tetapi mengapa begitu banyak yang masih berjuang sekadar untuk bertahan hidup? Persoalannya bukan lagi hanya bagaimana menciptakan lebih banyak pelaku usaha, tetapi bagaimana menciptakan lingkungan yang memungkinkan usaha tumbuh.
Persoalan tersebut juga telah dilansir oleh Haedar Akib (2025) melalui artikelnya “Strengthening Micro, Small, and Medium Enterprise (MSME) Empowerment Programs through a CrossSector Collaboration Perspective: Evidence from Indonesia”, yang menilai UMKM menghadapi berabgai tantangan struktural dan sistemik yang menghambat pertumbuhan dan daya saing yang salah satunya terkait akses pembiayaan formal. Pernyataan oleh Haedar Akib tentunya membuat serangkaian pertanyaan apakah masalah UMKM memang sesederhana “kurang modal”? Mengapa banyak pelaku usaha sulit masuk ke sistem pembiayaan formal? Apakah persoalannya hanya ketersediaan pembiayaan, atau juga legalitas, pencatatan keuangan, literasi finansial, kapasitas manajerial, kelayakan bisnis, informasi, dan jejaring? Jika masalahnya saling berkaitan, bisakah satu pelatihan, satu bantuan modal, atau satu program pemerintah menyelesaikannya? Pertanyaan ini menunjukkan bahwa persoalan UMKM harus dilihat sebagai persoalan ekosistem, bukan sekadar kekurangan sumber daya.
Dari berbagai pertanyaan tersebut juga kemudian kita dapat menyandingkan dengan teori oleh Joseph A. Schumpeter (1934) yang menempatkan wirausaha sebagai penggerak inovasi dan perubahan ekonomi. Kewirausahaan bukan sekadar membuka usaha, tetapi kemampuan menemukan peluang, menciptakan kombinasi baru, menghasilkan inovasi, dan menciptakan nilai. Karena itu, keberhasilan kebijakan kewirausahaan tidak cukup diukur dari “berapa banyak orang yang telah dilatih?”, tetapi dari pertanyaan yang lebih penting: “setelah dilatih, apakah mereka memiliki lingkungan yang memungkinkan usahanya berkembang?”
Konsep entrepreneurial ecosystem dari Daniel Isenberg (2010) memberikan perspektif penting. Kewirausahaan tumbuh melalui interaksi kebijakan, pembiayaan, pasar, sumber daya manusia, budaya, dan institusi pendukung. Seorang wirausaha tidak tumbuh sendirian. Produk membutuhkan pasar, pasar membutuhkan kapasitas produksi, kapasitas membutuhkan modal dan teknologi, sedangkan teknologi membutuhkan pengetahuan. Persoalannya bukan hanya apakah semua sumber daya tersedia, tetapi apakah semuanya saling terhubung?
Di daerah, kebijakan kewirausahaan masih sering berjalan secara terpisah. Pelatihan berada dalam satu program, pembiayaan pada program lain, digitalisasi ditangani lembaga berbeda, dan akses pasar menjadi urusan institusi lainnya dan masing-masing program mungkin benar, tetapi apakah semuanya membentuk satu perjalanan pertumbuhan UMKM? Jika pelaku usaha selesai mengikuti pelatihan tetapi tidak memperoleh mentor, pembiayaan, pasar, maupun pendampingan teknologi, maka kita mungkin telah menghasilkan banyak program, tetapi belum tentu menghasilkan banyak usaha yang tumbuh.
Pandangan Erik Stam (2015) tentang entrepreneurial value creation menegaskan bahwa keberhasilan ekosistem harus terlihat dari nilai ekonomi yang tercipta. Karena itu, ukuran keberhasilan tidak cukup berupa jumlah bantuan, pelatihan, atau peserta program. Kita harus bertanya: berapa UMKM yang omzetnya meningkat, memperoleh pembiayaan formal, memperluas pasar, menciptakan lapangan kerja, mengadopsi teknologi, dan melakukan scale-up?
Tantangan ini semakin kompleks di era digital. Apakah memiliki media sosial otomatis menjadikan UMKM digital? Apakah menggunakan QRIS otomatis meningkatkan produktivitas? Apakah masuk marketplace otomatis membuat usaha kompetitif? Belum tentu. Yang dibutuhkan bukan sekadar digital presence, tetapi digital capability, yaitu kemampuan menggunakan teknologi untuk membaca pasar, mengelola keuangan, meningkatkan produktivitas, membangun merek, dan mengambil keputusan berbasis data.
Shane dan Venkataraman (2000) melihat kewirausahaan sebagai proses menemukan, mengevaluasi, dan mengeksploitasi peluang. Karena itu, UMKM tidak cukup diarahkan untuk bertahan, tetapi harus bergerak dari survival entrepreneurship menuju growth entrepreneurship. Sementara itu, Saras D. Sarasvathy (2001) melalui konsep effectuation menunjukkan bahwa wirausaha dapat tumbuh dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia, membangun jejaring, bereksperimen, belajar, dan beradaptasi terhadap ketidakpastian.
Lalu, di mana posisi pemerintah? Pemerintah tidak harus menjadi pelaku usaha, tetapi juga tidak cukup hanya menjadi pemberi bantuan. Pemerintah perlu menjadi ecosystem builder yang menghubungkan aktor, sumber daya, pengetahuan, pembiayaan, teknologi, dan pasar. Perguruan tinggi menyediakan pengetahuan dan inovasi, dunia usaha membuka akses pasar dan rantai pasok, lembaga keuangan menyediakan pembiayaan, komunitas membangun jejaring, sementara pemerintah menciptakan regulasi, infrastruktur, insentif, dan ruang kolaborasi.
Inilah win solution yang perlu didorong: mengubah pendekatan dari program-based entrepreneurship menjadi ecosystem-based entrepreneurship. Pelatihan harus terhubung dengan mentoring; mentoring dengan pembiayaan; pembiayaan dengan akses pasar; pasar dengan digitalisasi; digitalisasi dengan inovasi; dan inovasi dengan scale-up. Dengan demikian, UMKM tidak lagi berpindah dari satu program ke program lain, tetapi masuk dalam satu ekosistem pertumbuhan usaha.
Ukuran keberhasilan pun harus berubah. Jangan hanya bertanya “berapa banyak UMKM yang kita bina?”, tetapi “berapa banyak UMKM yang berhasil kita tumbuhkan?” Jangan hanya menghitung bantuan yang disalurkan, tetapi ukur peningkatan produktivitas, omzet, akses pembiayaan, pasar, inovasi, dan lapangan kerja.
Yang perlu kita ubah bukan semangat membangun UMKM, tetapi cara kita membangunnya. UMKM tidak selalu kekurangan program; mereka sering kekurangan keterhubungan antarprogram dan antaraktor. Mereka membutuhkan ekosistem yang menemani perjalanan usaha dari awal hingga tumbuh. Sebab ukuran keberhasilan kewirausahaan bukan sekadar berapa banyak usaha yang berhasil kita lahirkan, tetapi berapa banyak yang berhasil kita buat tumbuh. Sudah saatnya kita berhenti hanya menyebut UMKM sebagai “pahlawan ekonomi” dan mulai membangun sistem yang memungkinkan mereka menjadi pemenang.




