NUNUKAN – Menindaklanjuti keluhan dari sejumlah sekolah swasta di bawah naungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Nunukan terkait minimnya jumlah peserta didik baru pada tahun ajaran 2026/2027, Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan segera melakukan evaluasi terhadap mekanisme Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).Rabu (08/07).
Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian serius karena berpotensi memengaruhi keberlangsungan proses pendidikan di sekolah-sekolah swasta. Berkurangnya jumlah peserta didik dikhawatirkan berdampak pada operasional sekolah, kualitas pembelajaran, hingga kesejahteraan tenaga pendidik.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan, Andi Fajrul Syam, S.H., M.P.I., mengatakan pemerintah daerah bersama Kantor Kementerian Agama perlu segera mencari solusi agar keberadaan sekolah swasta tetap terjaga dan mampu bersaing.
“Keluhan dari sejumlah sekolah swasta di bawah naungan Kementerian Agama ini harus menjadi perhatian bersama. Jangan sampai ada sekolah yang kesulitan mendapatkan peserta didik baru hingga berdampak pada keberlangsungan proses belajar mengajar,” ujarnya.
Menurut Andi Fajrul Syam, evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB perlu dilakukan secara menyeluruh agar distribusi peserta didik antara sekolah negeri dan swasta berjalan lebih seimbang. “Pemerataan peserta didik harus menjadi perhatian sehingga seluruh lembaga pendidikan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa sekolah swasta selama ini memiliki kontribusi besar dalam mendukung pelayanan pendidikan di Kabupaten Nunukan. Karena itu, pemerintah diharapkan memberikan perhatian yang sama terhadap sekolah-sekolah swasta sebagai mitra strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, ungkapnya.
Selain melakukan evaluasi sistem penerimaan peserta didik, Komisi II DPRD juga mendorong adanya langkah-langkah strategis, seperti peningkatan sosialisasi kepada masyarakat, penguatan mutu pendidikan, serta kebijakan yang dapat meningkatkan daya saing sekolah swasta di bawah naungan Kementerian Agama, tambahnya.
Menurutnya, sinergi antara Pemkab Nunukan, Kantor Kementerian Agama, dan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan agar persoalan minimnya peserta didik baru tidak terus berulang setiap tahun ajaran baru.
“Kami berharap pemerintah daerah bersama Kementerian Agama dapat segera mengambil langkah konkret sehingga seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta, dapat berkembang secara seimbang. Pendidikan adalah tanggung jawab bersama yang harus mendapat perhatian secara adil,” pungkasnya.
Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut melalui fungsi pengawasan dan koordinasi dengan pemerintah daerah maupun instansi terkait, sehingga keberlangsungan pendidikan di Kabupaten Nunukan tetap terjaga dan seluruh peserta didik memperoleh akses pendidikan yang berkualitas.(adv).




