Ketua Komisi II DPRD Nunukan Soroti Penghentian Proyek Pengembangan Waduk Mamolo Senilai Rp1,9 Miliar

6 Juni 2026, 09:08 WIB

NUNUKAN – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan, Andi Fajrul Syam, SH., M.P.I., melakukan kunjungan lapangan ke lokasi proyek pengembangan Waduk Mamolo bersama Plt Kepala Unit Mamolo untuk melihat langsung kondisi pekerjaan yang saat ini mengalami penghentian kontrak.Jumat(05/06).

 

Dalam peninjauan tersebut, Andi Fajrul Syam menemukan sejumlah kondisi yang perlu mendapat perhatian serius. Proyek pengembangan Waduk Mamolo dengan nilai anggaran sekitar Rp1,9 miliar diketahui tidak dapat dilanjutkan sehingga menyisakan beberapa pekerjaan yang belum tuntas di lapangan.

 

Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah adanya lubang atau galian bekas pekerjaan yang berada di sekitar area fasilitas waduk. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat berdampak pada keamanan bangunan rumah pompa apabila tidak segera dilakukan penanganan.

 

Selain itu, masih terdapat sejumlah material proyek seperti pasak bumi atau paku bumi yang ditinggalkan oleh pihak kontraktor di lokasi pekerjaan. Menurutnya, sisa material tersebut juga perlu segera dibersihkan agar tidak membahayakan masyarakat maupun mengganggu operasional fasilitas yang ada.

 

“Setelah melihat langsung kondisi di lapangan, saya menilai perlu ada langkah cepat untuk mengantisipasi potensi kerusakan pada fasilitas yang sudah ada, khususnya bangunan rumah pompa,” ujar Andi Fajrul Syam.

 

Usai melakukan peninjauan, politisi tersebut langsung menemui Kepala Bidang Pengairan Dinas PUPR Kabupaten Nunukan, Andi Usman, guna meminta penjelasan terkait penyebab penghentian proyek pengembangan waduk tersebut.

 

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, penghentian pekerjaan bukan disebabkan faktor teknis pelaksanaan, melainkan karena proses pembebasan lahan di kawasan pengembangan waduk yang hingga saat ini belum selesai.

 

“Adapun alasan dihentikannya proyek tersebut karena permasalahan pembebasan lahannya belum tuntas. Hal ini menjadi kendala utama sehingga pekerjaan tidak dapat dilanjutkan sesuai rencana,” jelas Andi Fajrul Syam, SH., M.P.I.

 

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi II DPRD Nunukan juga meminta Dinas PUPR segera melakukan penutupan kembali terhadap lubang-lubang bekas galian guna mencegah terjadinya kerusakan pada bangunan rumah pompa maupun risiko keselamatan lainnya.

“Alhamdulillah, pihak Dinas PUPR menyampaikan bahwa upaya penanganan dan penutupan kembali galian tersebut insyaallah akan diusahakan dapat dilaksanakan dalam bulan ini,” tambahnya.

Andi Fajrul Syam berharap persoalan pembebasan lahan dapat segera diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi yang baik antara seluruh pihak terkait. Dengan demikian, rencana pengembangan Waduk Mamolo yang memiliki peran penting bagi kebutuhan masyarakat dapat kembali dilanjutkan di masa mendatang.

 

“Semoga permasalahan ini segera mendapatkan solusi yang terbaik sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap fasilitas yang sudah ada maupun kepentingan masyarakat yang memanfaatkan Waduk Mamolo,” pungkasnya.(adv).

Berita Lainnya