DEDDY SITORUS BERSAMA KANWIL ATR/BPN KALTARA DAN KANTAH NUNUKAN SERAHKAN SERTIPIKAT TANAH SECARA SIMBOLIS KEPADA 7 WARGA PENERIMA PTSL

31 Oktober 2026, 22:45 WIB

NUNUKAN – Anggota DPR RI Komisi II Daerah Pemilihan Kalimantan Utara, Ir. Deddy Yevri Hanteru Sitorus, M.A., bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Kalimantan Utara dan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Nunukan melaksanakan penyerahan sertipikat tanah secara simbolis kepada 7 warga penerima manfaat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

 

Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat sekaligus mendorong percepatan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di Kabupaten Nunukan.

 

Dalam kesempatan tersebut, Ir. Deddy Yevri Hanteru Sitorus, M.A. menyampaikan bahwa sertipikat tanah memiliki arti penting bagi masyarakat. Selain menjadi bukti sah kepemilikan hak atas tanah, sertipikat juga memberikan perlindungan hukum serta dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

Program PTSL merupakan salah satu program strategis pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memberikan akses pelayanan pertanahan yang lebih mudah, cepat, transparan, dan terjangkau bagi masyarakat.

 

Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta jajaran ATR/BPN, diharapkan semakin banyak masyarakat di Kabupaten Nunukan yang memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.

 

Penyerahan sertipikat kepada tujuh warga tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mendorong tertib administrasi pertanahan dan memastikan hak-hak masyarakat atas tanah mendapatkan perlindungan hukum.(AzW).

Berita Lainnya